IKA BINA EN PABOLO (KEKOMPAKAN/KERJASAMA ATAU GOTONG ROYONG DALAM MEMBANGUN DAN MEMPERBAIKI SESUAI DENGAN BIDANG/FUNGSI DAN KEMAMPUAN MASING-MASING, SEHINGGA TERWUJUD APA YANG DICITA-CITAKAN OLEH MASYARAKAT LABUHANBATU)

Rabu, 30 November 2011

Sejarah Labuhan Batu

SISTEM PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANBATU SEBELUM PENJAJAHAN BELANDA ADALAH BERSIFAT MONARKHI. KEPALA PEMERINTAHAN DISEBUT SULTAN ATAU RAJA YANG DIBANTU OLEH SEORANG YANG BERGELAR  BENDAHARA PADUKA SERI MAHARAJA YANG BERTUGAS SEBAGAI KEPALA PEMERINTAHAN SEHARI – HARI (SEMACAM PERDANA MENTERI).
SELANJUTNYA DI BAWAH BENDAHARA PADUKA SERI MAHARAJA  ADA TUMENGGUNG YANG MENJADI JAKSA MERANGKAP KEPALA POLISI, KEMUDIAN ADA LAKSAMANA YAITU  PANGLIMA ANGKATAN LAUT / PANGLIMA PERANG. DIBAWAH LAKSAMANA ADA HULU BALANG YAITU PANGLIMA ANGKATAN DARAT, KEMUDIAN ADA PULA BENTARA KANAN YANG BERTUGAS SEBAGAI AJUDAN SULTAN DAN BENTARA KIRI YANG MENJADI PENGHULU ISTANA DAN PENGHULU BANGSAWAN.
KESULTANAN ATAU KERAJAAN YANG TERDAPAT DIWILAYAH PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANBATU PADA WAKTU ITU TERDIRI DARI 4 (EMPAT) KESULTANAN YAITU :
  1. KESULTANAN KOTA PINANG BERKEDUDUKAN DI KOTA PINANG.
  2. KESULTANAN KUALUH BERKEDUDUKAN DI TANJUNG PASIR.
  3. KESULTANAN BILAH BERKEDUDUKAN DI NEGERI LAMA.
  4. KESULTANAN PANAI BERKEDUDUKAN DI LABUHANBILIK.
DITAMBAH 1 (SATU) HALF – BESTUR KERAJAAN KAMPUNG RAJA BERKEDUDUKAN DI TANJUNG MEDAN.

ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA

SECARA PASTI TIDAK DIKETAHUI KAPAN BELANDA MASUK KE LABUHANBATU. DARI BERBAGAI KETERANGAN YANG DIHIMPUN MENYATAKAN BAHWA BELANDA MASUK KE LABUHANBATU BERKISAR TAHUN 1825, NAMUN ADA PULA KETERANGAN YANG MENGATAKAN BAHWA KEDATANGAN BELANDA KE LABUHANBATU ADALAH SETELAH SELESAI PERANG PADERI (BERKISAR TAHUN 1831).
PADA TAHUN 1862, KESATUAN ANGKATAN LAUT BELANDA DIBAWAH PIMPINAN “ BEVEL HEBEE” DATANG KEKAMPUNG LABUHANBATU (DI HULU KOTA LABUHAN BILIK SEKARANG) MELALUI SUNGAI BARUMUN, DI KAMPUNG LABUHANBATU TERSEBUT BELANDA MEMBUAT TEMPAT PENDARATAN DARI BATU BETON, LAMA KELAMAAN TEMPAT PENDARATAN TERSEBUT BERKEMBANG MENJADI TEMPAT PENDARATAN / PERSINGGAHAN KAPAL – KAPAL, YANG KEMUDIAN MENJADI SEBUAH KAMPUNG (DESA) YANG LEBIH BESAR DAN NAMANYA DISEBUT “ PELABUHAN BATU”. AKHIRNYA NAMA PELABUHAN BATU INI DIPERSINGKAT SEBUTANNYA MENJADI “LABUHANBATU”. KEMUDIAN NAMA ITU MELEKAT DAN DITETAPKAN MENJADI NAMA WILAYAH KABUPATEN LABUHANBATU.
DALAM PERKEMBANGAN SELANJUTNYA, PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA SECARA JURIDIS FORMAL MENETAPKAN GOUVERNEMENT BISLUIT NOMOR 2 TAHUN 1867 TANGGAL 30 SEPTEMBER 1867, TENTANG PEMBENTUKAN AFDELING ASAHAN YANG MELIPUTI 3 (TIGA) ONDER AFDELING YAITU :
  1. ONDER  AFDELING BATU BARA DENGAN IBU KOTA LABUHAN RUKU.
  2. ONDER AFDELING ASAHAN DENGAN IBU KOTA TANJUNG BALAI.
  3. ONDER  AFDELING LABUHANBATU DENGAN IBU KOTA KAMPUNG LABUHANBATU.  
DENGAN DEMIKIAN, SECARA ADMINISTRATIF PADA MULANYA PEMERINTAHAN LABUHANBATU ADALAH MERUPAKAN BAGIAN DARI WILAYAH AFDELING ASAHAN, PADA MASA ITU AFDELING DIPIMPIN OLEH SEORANG ASISTEN RESIDEN (BUPATI), SEDANGKAN ONDER AFDELING DIPIMPIN OLEH SEORANG CONTROLEUR (WEDANA).
CONTROLEUR LABUHANBATU PERTAMA KALI BERKEDUDUKAN DI KAMPUNG LABUHANBATU , KEMUDIAN PADA TAHUN 1895 DIPINDAHKAN KE LABUHANBILIK, TAHUN 1924 DIPINDAHKAN KE MARBAU, PADA TAHUN 1928 DIPINDAHKAN KE AEK KOTA BATU DAN PADA TAHUN 1932 DIPINDAHKAN KE RANTAUPRAPAT SAMPAI INDONESIA MEMPROKLAMIRKAN KEMERDEKAANNYA PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945 KEDUDUKAN CONTROLEUR BELANDA TETAP BERADA DI RANTAUPRAPAT.

ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG

PADA TAHUN 1942 TENTARA DAI NIPPON (JEPANG) MENDUDUKI SELURUH WILAYAH INDONESIA. SELANJUTNYA PADA TANGGAL 3 MARET 1942 TENTARA JEPANG MENDARAT DI PERUPUK (TANJUNG TIRAM), DARI PERUPUK SEBAHAGIAN TENTARA JEPANG TERSEBUT MELANJUTKAN GERAKAN UNTUK MEREBUT KOTA TEBING TINGGI DAN SELANJUTNYA KOTA MEDAN. KEMUDIAN SEBAHAGIAN LAGI BERGERAK KE WILAYAH TANJUNG BALAI YANG PADA SAAT ITU SEBAGAI PUSAT PEMERINTAHAN AFDELING ASAHAN. SELANJUTNYA DARI ASAHAN (TANJUNG BALAI) MENUJU WILAYAH LABUHANBATU UNTUK MEREBUT KOTA RANTAUPRAPAT.
PADA MASA PENJAJAHAN JEPANG SISTEM PEMERINTAHAN ZAMAN HINDIA BELANDA TETAP DILANJUTKAN , YAITU SISTEM PEMERINTAHAN ZELF BESTUUR DAN KEKUASAAN SULTAN / RAJA TETAP BERLANGSUNG. UNTUK MEMONITORING KEGIATAN PEMERINTAHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH SULTAN / RAJA, PEMERINTAH JEPANG MEMBENTUK FUKU BUNSYUCO.
DISAMPING ITU ISTILAH – ISTILAH PIMPINAN TINGKATAN PEMERINTAHAN DIGANTI DARI BAHASA BELANDA MENJADI BAHASA JEPANG SEPERTI :
●    KERESIDENAN DIGANTI DENGAN SYUU DAN KEPALANYA DISEBUT SYUU COOKAN.
●    REGENSHSCHAP (KABUPATEN) DIGANTI DENGAN KEN DAN KEPALANYA DISEBUT DENGAN KEN – COO.
●    STADSGEMENTHE (PEMERINTAHAN KOTA) DIGANTI DENGAN SI, KEPALANYA DISEBUT DENGAN SI – COO.
●    KAMPUNG / DESA DISEBUT DENGAN KU, KEPALNYA DISEBUT KU – COO.

SETELAH PROKLAMASI

KEKALAHAN JEPANG PADA PERANG ASIA TIMUR RAYA, YAITU JEPANG MENYERAH PADA SEKUTU TANGGAL 15 AGUSTUS 1945, TELAH MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA BANGSA INDONESIA UNTUK MERDEKA SEBAGAI BANGSA YANG BERDAULAT.
DEMIKIANLAH MAKA PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945, KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DIPROKLAMIRKAN OLEH SOEKARNO – HATTA ATAS NAMA BANGSA INDONESIA. SELANJUTNYA PADA TANGGAL 18 AGUSTUS 1945, UNDANG – UNDANG DASAR 1945 DITETAPKAN OLEH PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI) SEBAGAI UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
KEMUDIAN DALAM SIDANGNYA TANGGAL 19 AGUSTUS 1945, OLEH PPKI DICAPAI KESEPAKATAN PEMBAGIAN WILAYAH REPUBLIK INDONESIA DALAM 8 (DELAPAN) PROPINSI YAITU MASING – MASING : JAWA BARAT, JAWA TENGAH, JAWA TIMUR, SUMATERA, BORNEO, SULAWESI, SUNDA KECIL DAN MULUKU. PROPINSI DIBAGI DALAM KERESIDENAN YANG DIKEPALAI OLEH RESIDEN, GUBERNUR DAN RESIDEN DIBANTU OLEH KOMITE NASIONAL DAERAH, SEDANGKAN KEDUDUKAN KOTA (GEMEENTE) DITERUSKAN.
PADA TANGGAL 2 OKTOBER 1945, MR. TEUKU MUHAMMAD HASAN DIANGKAT MENJADI GUBERNUR SUMATERA, KEMUDIAN PADA TANGGAL 3 OKTOBER 1945, GUBERNUR SUMATERA MENGABARKAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG PADA SAAT ITU DIHADIRI OLEH UTUSAN / WAKIL – WAKIL DAERAH. SELANJUTNYA UTUSAN / WAKIL – WAKIL DAERAH KEMBALI KE DAERAHNYA MASING – MASING. SESAMPAINYA DI DAERAH MASING – MASING, UTUSAN DARAH TERSEBUT MENGADAKAN PERTEMUAN DENGAN PEMUKA – PEMUKA MASYARAKAT DI DAERAHNYA MASING – MASING UNTUK MEMBENTUK KOMITE NASIONAL DAERAH.
PADA TANGGAL 16 MALAM 17 OKTOBER 1945, BERTEMPAT DI RUMAH DINAS KEPALA PLN RANTAUPRAPAT, DIADAKAN RAPAT DAN SECARA RESMI TANGGAL 17 OKTOBER 1945 DIBENTUKLAH KOMITE NASIONAL DAERAH LABUHANBATU DENGAN SUSUNAN PENGURUS SEBAGAI BERIKUT :
PENASEHAT         :  ABDUL HAMID.
WAKIL PENASEHAT          :  dr. HIDAYAT.
K E T U A              :  ABDUL RAHMAN.
WAKIL KETUA       :  dr. HIDAYAT
SETIA USAHA (SEKRETARIS) :     ABU TOHIR HARAHAP

ANGGOTA    :  1. MARDAN
2. AMINURRASYID
3. M. SARIJAN
4. DAHLAN GANAFIAH
5. SUTAN KADIAMAN HUTAGALUNG
6. A. MANAN MALIK
7. M. SIRAIT
8. R. SIHOMBING
9. DJALALUDDIN HATTA
10. M. KASAH
11. MUHAMMAD DIN
DALAM RAPAT TERSEBUT JUGA DITETAPKAN BAHWA KETUA (ABDUL RAHMAN) SEKALIGUS SEBAGAI KEPALA PEMERINTAHAN.
SETELAH TERBENTUKNYA KOMITE DAERAH LABUHANBATU MAKA PEMERINTAHAN SWAPRAJA DI LABUHANBATU YANG ADA PADA WAKTU ITU MENJADI BERAKHIR. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAHAN DIAMBIL ALIH DAN DIKUASAI OLEH KOMITE NASIONAL DAERAH. DENGAN DEMIKIAN MAKA PADA TANGGAL 17 OKTOBER 1945 SECARA RESMI TELAH DIBENTUK PEMERINTAHAN DI KABUPATEN LABUHANBATU YANG DIJALANKAN OLEH KOMITE NASINAL DAERAH.
ADAPUN TUGAS PERTAMA KOMITE NASIONAL DAERAH LABUHANBATU ADALAH MEMBENTUK TIM PENERANGAN UNTUK MEMBERIKAN PENERANGAN DAN PENYULUHAN KEPADA MASYARAKAT DI KAMPUNG – KAMPUNG BAHWA KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TELAH DIPROKLAMIRKAN PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945.
DALAM PERKEMBANGAN BERIKUTNYA, JALANNYA PEMERINTAHAN DI KABUPATEN LABUHANBATU DILAKSANAKAN OLEH KOMITE NASIONAL DAERAH SAMPAI DENGAN AWAL TAHUN 1946, KURANG DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK. HAL INI SEBAGAI AKIBAT FOKUS PEMIKIRAN PADA WAKTU ITU LEBIH DITUJUKAN UNTUK MEMPERSIAPKAN PERLAWANAN FISIK KEPADA PENJAJAH BELANDA YANG SELALU BERUPAYA MEREBUT KEMBALI NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TELAH MERDEKA DAN BERDAULAT SEJAK TANGGAL 17 AGUSTUS 1945.
PADA BULAN MARET 1946, KOMITE NASIONAL DAERAH KERESIDENAN SUMATERA TIMUR MENGADAKAN SIDANG PLENO BERTEMPAT DI JALAN SUKA MULIA NOMOR 13 MEDAN, YANG ANTARA LAIN MENETAPKAN :
KOMITE NASIONAL DAERAH BERUBAH MENJADI DEWAN (LEGISLATIF).
MENETAPKAN SUMATERA TIMUR MENJADI 6 (ENAM) KABUPATEN MASING – MASING : KABUPATEN LANGKAT, DELI SERDANG, KARO, SIMALUNGUN, ASAHAN DAN LABUHANBATU.
KARENA SITUASI YANG SEMAKIN GAWAT PADA WAKTU ITU (MENJELANG AGRESI MILITER I), IBUKOTA KERESIDENAN SUMATERA TIMUR PINDAH DARI MEDAN KE TEBING TINGGI, SELANJUTNYA PADA TANGGAL 26 JUNI 1946, DEWAN (LEGISLATIF) KERESIDENAN SUMATERA TIMUR BERSIDANG DI PABATU, MENETAPKAN ANTARA LAIN : MENGANGKAT 6 (ENAM) ORANG BUPATI UNTUK 6 KABUPATEN DI KERESIDENAN SUMATERA TIMUR YANG BARU DIBENTUK SEKALIGUS PENGANGKATAN PARA WEDANA DI WILAYAH KABUPATEN TERSEBUT. SALAH SEORANG DIANTARA 6 (ENAM) BUPATI YANG DIANGKAT TERSEBUT ADALAH “ GOUSE GAUTAMA’  PIMPINAN TAMAN SISWA KISARAN DIANGKAT MENAJADI LABUHANBATU YANG PERTAMA.
KETETAPAN DARI DEWAN (LEGISLATIF) KERESIDENAN SUMATERA TIMUR DIMAKSUD, SELANJUTNYA DIKUKUHKAN DENGAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA TIMUR PADA TANGGAL 26 JUNI 1946 DAN MALAM ITU JUGA DIBAWA DAN DITANDA TANGANI DI PEMATANG SIANTAR DAN BERLAKU TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 JULI 1946. DENGAN DEMIKIAN ISTILAH BUPATI MULAI DIGUNAKAN SEJAK TANGGAL 1 JULI 1946 DI 6 (ENAM) KABUPATEN DI SUMATERA TIMUR TERMASUK DI LABUHANBATU. SEDANGKAN SEKRETARIS PADA WAKTU ITU DISEBUT DENGAN ISTILAH KOMISI REDAKTUR YANG PERTAMA SEKALI DIJABAT OLEH “ TAGOR ESRA”.
ANTARA TANGGAL 28 S/D 30 JUNI 1946. DIBENTUK DEWAN (LEGISLATIF) KABUPATEN LABUHANBATU DENGAN SUSUNAN SEBAGAI BERIKUT :
KETUA                     :  ABDUL MANAN MALIK
WAKIL KETUA          :  SORDANG SIREGAR
SEKRETARIS             :  ARIFIN SIREGAR
ANGGOTA – ANGGOTA    : 
1. ABDUL RAHIM JA’FAR.
2. RUSLI SIHOMBING.
3. MARDAN
4. A. MURSYID JA’FAR.
5. YAKUB DAULAY
6. H. SOLEHUDDIN
7. ABD. WAHID
8. ABD. HAKIM YUNUS
9. IBRAHIM YUSUF.
SELANJUTNYA DALAM SUATU UPACARA SEDERAHANA DI HADAPAN DEWAN KABUPATEN LABUHANBATU DAN UNDANGAN TANGGAL 2 JULI 1946 BERTEMPAT DI RUMAH DINAS BUPATI LABUHANBATU YANG SEKARANG, DIRESMIKANLAH “GOUSE GAUTAMA” MENJADI BUPATI LABUHANBATU. KEMUDIAN PADA SAAT ITU PULA DIUMUMKAN PARA WEDANA (YANG TELAH DI SK – KAN GUBERNUR SUMATERA) UNTUK 4 (EMPAT) KEWEDANAAN YANG BARU DIBENTUK YAITU :
1. M. SARIJAN WEDANA KUALUH LEIDONG.
2. DAHLAN GANAFIAH WEDANA KOTA PINANG.
3. M. SAMIN PAKPAHAN WEDANA BILAH
4. USMAN EFENDI WEDANA PANAI.
DENGAN KETETAPAN SURAT KEPUTUSAN RESIDEN SUMATERA TIMUR NOMOR 674 TANGGAL 12 SEPTEMBER 1946 TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 JULI 1946 MENGANGKAT PARA ASISTEN WEDANA (CAMAT) DI LABUHANBATU SEBAGAI BERIKUT :
1.   M. SONO SEBAGAI ASISTEN WEDANA KUALUH HULU DI AEK KANOPAN.
2.   AMIR BAKTI SEBAGAI ASISTEN WEDANA KUALUH HILIR DI KAMPUNG MESJID.
3.   ZAINUDDIN ZEIN SEBAGAI ASISTEN WEDANA AEK NATAS DI BANDAR DURIAN.
4.   ABDUL HAMID SEBAGAI ASISTEN WEDANA LEIDONG DI LEIDONG.
5.   SYARIF NASUTION SEBAGAI ASISTEN WEDANA BILAH HULU DI RANTAUPRAPAT.
6.   H. HONEIN SEBAGAI ASISTEN WEDANA BILAH HILIR DI NEGERI LAMA.
7.   SANUSI SIREGAR SEBAGAI ASISTEN WEDANA MARBAU DI MARBAU.
8.   ISKANDAR SEBAGAI ASISTEN WEDANA NA. IX – X DI AEK KOTA BATU.
9.   MANDJOLING SEBAGAI ASISTEN WEDANA KOTA PINANG DI KOTA PINANG.
10.  RAMLI SEBAGAI ASISTEN WEDANA SEI KANAN DI LANGGA PAYUNG.
11.  AHMAD SALEH SEBAGAI ASISTEN WEDANA TANJUNG MEDAN DI TOLAN.
12.  SYAH JAUHARI SEBAGAI ASISTEN WEDANA PANAI TENGAH DI LABUHANBILIK.
13.  ABDUL MADJID SEBAGAI ASISTEN WEDANA PANAI HILIR DI SEI BEROMBANG.
PADA TANGGAL 10 DESEMBER 1948. PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU DISAHKAN DENGAN KEPUTUSAN KOMISARIAT PEMERINTAHAN PUSAT (KOMPEMSUS) DENGAN NOMOR 89/KOM/U YANG WILAYAHNYA SEBAGAIMANA YANG TELAH DITETAPKAN DALAM SIDANGPLENO KOMITE NASIONAL DAERAH KERESIDENAN SUMATERA TIMUR TANGGAL 19 JUNI 1946.
SELANJUTNYA DENGAN PERKEMBANGAN DAN PERTUMBUHAN YANG PESAT DI KABUPATEN LABUHANBATU, MAKA PADA TANGGAL 8 MEI 2003 DPRD KABUPATEN LABUHANBATU MENGELUARKAN REKOMENDASI KEPADA BUPATI LABUHANBATU, KEMUDIAN BUPATI LABUHANBATU MENINDAKLANJUTI REKOMENDASI DARI DPRD KABUPATEN LABUHANBATU DENGAN MENGIRIMKAN SURAT KE GUBERNUR PADA TANGGAL 18 MARET 2005 PERIHAL PEMEKARAN KABUPATEN LABUHANBATU MENJADI 3 (TIGA) KABUPATEN. DASAR DIUSULKANNYA PEMEKARAN KABUPATEN LABUHANBATU  ADALAH UNDANG-UNDANG NOMOR 7 Drt TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI KABUPATEN-KABUPATEN DI LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA UTARA DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAH DAERAH, YANG AKHIRNYA  PEMBENTUKAN KABUPATEN PEMEKARAN DISYAHKAN PADA TANGGAL 21 JULI 2008
YAITU : KABUPATEN LABUHANBATU DENGAN WILAYAH SELUAS 2.561,38 KM² DENGAN JUMLAH PENDUDUK 36.679 JIWA, YANG TERDIRI DARI 9 KECAMATAN (YAITU) :
KEC. BILAH BARAT.
KEC. RANTAU UTARA.
KEC. RANTAU SELATAN.
KEC. BILAH HULU.
KEC. PANGKATAN.
KEC. BILAH HILIR.
KEC. PANAI HULU. 
KEC. PANAI TENGAH.
KEC. PANAI HILIR.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN, DENGAN LUAS WILAYAH SELUAS 3.596 KM² DENGAN JUMLAH PENDUDUK ± 250.173 JIWA, YANG TERDIRI DARI  5 KECAMATAN YAITU :
 KEC. KAMPUNG RAKYAT.
 KEC. KOTA PINANG
 KEC. SUNGAI KANAN
 KEC. SILANGKITANG
 KEC. TORGAMBA

 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA, DENGAN LUAS WILAYAH SELUAS 3.570,982 KM² DENGAN JUMLAH PENDUDUK ± 323.740 JIWA, YANG  TERDIRI  DARI 8 KECAMATAN YAITU :

KEC. NA. IX-XKEC. AEK NATAS
KEC. MARBAU
KEC. AEK KUO
KEC. KUALUH SELATAN
KEC. KUALUH HULU
KEC. KUALUH LEIDONG
KEC. KUALUH HILIR

KEMUDIAN PADA TANGGAL 15 JANUARI 2009 DILAKSANAKANNYA PELANTIKAN PENJABAT SEMENTARA OLEH BAPAK MENTERI DALAM NEGERI DI JAKARTA UNTUK KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN Ir. Hj. R. SABRINA, Msi DAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA Drs.H.DAUDSYAH MM. 
SELANJUTNYA PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANBATU JUGA TELAH MENERAPKAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANBATU SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2007 PADA TAHUN 2008 YANG TERDIRI DARI :
 
 9 KECAMATAN

 98 DESA/KELURAHAN ( 75 DESA DAN 23 KELURAHAN)
 14 DINAS 
  8 BADAN 
  5 KANTOR
 1 SETDAKAB (3 ASISTEN DAN 11 BAGIAN)
 1 SETWAN
        
DEMIKIAN SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHAN BATU.

COPAS:http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/12/name/sumatera-utara/detail/1210/labuhan-batu

Sabtu, 19 November 2011

Menuju Masyrakat Madani


Oleh : http://desahutagodang.blogspot.com/

Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk ikut serta ambil peran dalam usaha bersama bangsa kita untuk mewujudkan masyrakat berperadaban, masyarakat madani, civil society, dinegara kita tercinta, Republik Indonesia. Karena terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adalah seorang sosok Nabi Muhammad Rasulullah sendiri yang memberi teladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat peradaban. Setelah belasan tahun berjuang di kota Mekkah tanpa hasil yang terlalu menggembirakan, Allah memberikan petunjuk untuk hijrak ke Yastrib, kota wahah atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah. Sesampai di Yastrib, setelah perjalanan berhari-hari yang amat melelahkan dan penuh kerahasiaan, Nabi disambut oleh penduduk kota itu, dan para gadisnya menyanyikan lagu Thala'a al-badru 'alaina (Bulan Purnama telah menyingsing di atas kita), untaian syair dan lagu yang kelak menjadi amat terkenal di seluruh dunia. Kemudian setelah mapan dalam kota hijrah itu, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi).
Secara konvensional, perkataan "madinah" memang diartikan sebagai "kota". Tetapi secara ilmu kebahasaan, perkataan itu mengandung makna "peradaban". Dalam bahasa Arab, "peradaban" memang dinyatakan dalam kata-kata "madaniyah" atau "tamaddun", selain dalam kata-kata "hadharah". Karena itu tindakan Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak mendirikan dan membangun mansyarakat beradab.
Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.
Jika kita telaah secara mendalam firman Allah yang merupakan deklarasi izin perang kepada Nabi dan kaum beriman itu, kita akan dapat menangkap apa sebenarnya inti tatanan sosial yang ditegakkan Nabi atas petunjuk Tuhan.
Diizinkan berperang bagi orang-prang yang diperangi, karena mereka sesungguhnya telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah amat berkuasa untuk menolong mereka.
Yaitu mereka yang diusir dari kampung halaman mereka secara tidak benar, hanya karena mereka berkata: "Tuhan kami ialah Allah". Dan kalaulah Allah tidak menolak (mengimbangi) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya runtuhlah gereja-gereja, sinagog-sinagog, dann masjid-masjid yang disitu banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah akan menolong siapa saja yang menolong-NYA (membela kebenaran dan keadilan).
Yaitu mereka, yang jika kami berikan kedudukan di bumu, menegakkan sembahyang serta menunaikan zakat, dan mereke a menuruh berbuat kebaikan serta melarang berbuat kejahatan, dan mereka mennyuruh berbuat kebaikan serta melarang berbuat kejahatan. Dan bagi Allah jualah segala kesudahan semua perkara. (Q.S. Al-Hajj-39-41).
Dari firman deklarasi izin perang kepada nabi dan kaum beriman itu, bahwa perang dalam masyarakat madani dilakukan karena keperluan harus mempertahankan diri, melawan dan mengalahkan kezaliman. Perang itu juga dibenarkan dalam rangka membela agama dan sistem keyakinan, yang intinya ialah kebebasan menjalankan ibadat kepada Tuhan. Lebih jauh, perang yang diizinkan Tuhan itu adalah untuk melindungi lembaga-lembaga keagamaan seperti biara, gereja, sinagog, dan mesjid (yang dalam lingkungan Asia dapat ditambah dengan kuil, candi, kelenteng, dan seterusnya) dari kehancuran.
Perang sebagai suatu keterpaksaan yang diizinkan Allah itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang diciptakan Allah untuk menjaga kelestarian hidup manusia. Seperti dunia sekarang ini yang selamat dari "kiamat nuklir" karena perimbangan kekuatan nuklir antara negara-negara besar, khususnya Amerika dan Rusia (yang kemudian masing-masing tidak berani menggunakan senjata nuklirnya—yang disebut "kemacetan nuklir"), masyarakat pun berjalan mulus dan terhindar dari bencana jika di dalamnya terdapat mekanisme pengawasan dan pengimbangan secara mantap dan terbuka (renungkan QS Al-Baqarah:152). Dengan memahami prinsip-prinsip itu, kita juga akan dapat memahami masyarakat madani yang dibangun nabi di Madinah.
Membangun masyarakat peradaban itulah yang dilakukan Nabi selama sepuluh tahun di Madinah. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allah dan taat kepada ajaran-NYA. Taqwa kepada Allah dalam arti semangat ketuhanan Yang Maha Esa, yang dalam peristilahan Kitab Suci juga disebut semangat Rabbaniyah (QS Alu Imran:79) atau ribbiyah (QS Alu Imran:146). Inilah hablun mim Allah, tali hubungan dengan Allah, dimensi vertikal hidup manusia, salah satu jaminan untuk manusia agar tidak jatuh hina dan nista.
Semangat Rabbaniyah atau ribbiyah itu, jika cukup tulus dan sejati, akan memancar dalam semangat perikemanusiaan, yaitu semangat insaniyah, atau basyariyah, dimensi horisontal hidup manusia, hablun min al-nas. Kemudian pada urutannya, semangat perikemanusiian itu sendiri memancar dalam berbagai bentuk hubungan pergaulan manusia yang penuh budi luhur. Maka tak heran jika Nabi dalam sebuah hadisnya menegaskan bahwa inti sari tugas suci beliau adalah untuk "menyempurnakan berbagai keluhuran budi". Masyarakat berbudi luhur atau berakhlak mulia itulah, masyarakat berperadaban, masyarakat madani, "civil society". Masyarakat Madani yang dibangun nabi itu, oleh Robert N. Bellah, seorang sosiologi agama terkemuka disebut sebagai masyarakat yang untuk zaman dan tempatnya sangat modern, bahkan terlalu modern, sehingga setelah nabi sendiri wafat tidak bertahan lama. Timur tengah dan umat manusia saat itu belum siap dengan prasarana sosial yang diperlukan untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern seperti dirintis Nabi (RN Bellah Ed. Beyond Belief {New York : Harper & Row, edisi paperback, 1976} hh. 150-151).
Setelah Nabi wafat, masyarakat madani warisan Nabi itu, yang antara lain bercirikan egaliterisme, penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, ras, dan lain-lain), keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan penentuan kepemimpinan melalui pemilihan, bukan berdasarkan keturunan, hanya berlangsung selama tiga puluh tahunan masa khulafur rasyidin. Sesudah itu, sistem sosial madani dengan sistem yang lebih banyak diilhami oleh semangat kesukuan atau tribalisme Arab pra-Islam, yang kemudian dikukuhkan dengan sistem dinasti keturunan atau geneologis itu sebagai "Hirqaliyah" atau "Hirakliusisme", mengacu kepada kaisar Heraklius, penguasa Yunani saat itu, seorang tokoh sistem dinasti geneologis.
Begitu keadaan dunia Islam, terus-menerus hanya mengenal sistem dinasti geneologis, sampai datangnya zaman modern sekarang. Sebagian negara muslim menerapkan konsep negara republik, dengan presiden dan pimpinan lainnya yang dipilih. Karena itu, justru dalam zaman modern inilah, prasarana sosial dan kultural masyarakat madani yang dahulu tidak ada pada bangsa manaoun di dunia, termasuk bangsa Arab, mungkin akan terwujud. Maka kesempatan membangun masyarakat madani menuurut teladan nabi, justru mungkin lebih besar pada masa sekarang ini.
Berpangkal dari pandangan hidup bersemangat ketuhanan dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada sesama manusia (QS Fushshilat:33), masyarakat madani tegak berdiri di atas landasan keadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan berpegang kepada hukum. Menegakkan hukum adalah amanat Tuhan Yang Maha Esa, yang diperintahkan untuk dilaksanakan kepada yang berhak (QS Al-Nisa:58). Dan Nabi telah memberi telaadan kepada kita. Secara amat setia beliau laksanakan perintah Tuhan itu. Apalagi Al-Qur'an juga menegaskan bahwa tugas suci semua Nabi ialah menegakkan keadilan di antara manusia (QS Yunus:47).
Juga ditegakkan bahwa para rasul yang dikirim Allah ke tengah umat manusia dibekali dengan kitab suci dan ajaran keadilan, agar manusia tegak dengan keadilan itu (QS al-Hadid:25). Keadilan harus ditegakkan, tanpa memandang siapa yang akan terkena akibatnya. Keadilan juga harus ditegakkan, meskipun mengenai diri sendiri, kedua orang tua, atau sanak keluarga (QS A-'Nisa:135). Bahkan terhadap orang yang membenci kita pun, kita harus tetap berlaku adil, meskipun sepintas lalu keadilan itu akan merugikan kita sendiri (QS Al-Ma'idah:8).
Atas pertimbangan ajaran itulah, dan dalam rangka menegakkan masyarakat madani, Nabi tidak pernah membedakan anatara "orang atas", "orang bawah", ataupun keluaarga sendiri. Beliau pernah menegaskan bahwa hancurnya bangsa-bangsa di masa lalu adalah karena jika "orang atas" melakukan kejahatan dibiarkan, tetapi jika "orang bawah" melakukannya pasti dihukum. Karena itu Nabi juga menegaskan, seandainya Fatimah pun, puteri kesayangan beliau, melakukan kejahatan, maka beliau akan menghukumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berperadaban tak akan terwujud jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, yang dimulai dengan ketulusan komitmen pribadi. Masyarakat berperadaban memerlukan adanya pribadi-pribadi yang dengan tulus mengikatkan jiwanya kepasda wawasan keadilan. Ketulusan ikatan jiwa itu terwujud hanya jika orang bersangkutan ber-iman, percaya dan mempercayai, dan menaruh kepercayaan kepada Tuhan, dalam suatu keimanan etis, artinya keimanan bahwa Tuhan menghendaki kebaikan dan menuntut tindakan kebaikan manusia kepada sesamanya. Dan tindakan kebaikan kepada sesama manusia harus didahului dengan diri sendiri menempuh hidup kebaikan, seperti dipesankan Allah kepada para Rasul (QS Al-Mu'minun:51), agar mereka "makan dari yang baik-baik dan berbuat kebajikan."
Ketulusan ikatan jiwa, juga memerlukan sikap yang yakin kepada adanya tujuan hidup yang lebih tinggi daripada pengalaman hidup sehari-hari di dunia ini. Ketulusan ikatan jiwa perlu kepada keyakinan bahwa makna dan hakikat hidup manusia pasti akan menjadi kenyataan dalam kehidupan abadi, kehidupan setelah mati, dalam pengalaman bahagia atau sengsara. Karena itu, ketulusan ikatan jiwa kepada keadilan mengharuskan orang memandang hidup jauh di depan, tidak menjadi tawanan keadaan di waktu sekarang dan di tempat ini (dunia) (QS Al-'Araf:169).
Tetapi, tegaknya hukum dan keadilan tak hanya perlu kepada komitmen-komeitmen pribadi. Komitmen pribadi yang menyatakan diri dalam bentuk "itikad baik", memang mutlak diperlukan sebagai pijakan moral dan etika dalam masyarakat. Sebab, bukankah masyarakat adalah jumlah keseluruhan pribadi para anggotanya? Apalagi tentang para pemimpin masyarakat atau public figure, maka kebaikan itikad itu lebih-lebih lagi dituntut, dengan menelusuri masa lalu sang calon pemimpin, baik bagi dirinya sendiri maupun mungkin keluarganya. Karena itu, di banyak negara, seorang calon pemimpin formal harus mempunyai catatan perjalanan hidup yang baik melalui pengujian, bukan oleh perorangan atau kelembagaan, tetapi oleh masyarakat luas, dalam suasana kebebasan yang menjamin kejujuran.
Namun sesungguhnya, seperti halnya dengan keimanan yang bersifat amat pribadi, itikad baik bukanlah suatu perkara yang dapat diawasi dari diri luar orang bersangkutan. IA dapat bersifat sangat subjektif, dibuktikan oleh hampir mustahilnya ada orang yang tidak mengaku beritikad baik. Kecuali dapat diterka melalui gejala lahir belaka, suatu itikad baik tak dapat dibuktikan, karena menjadi bagian dari bunyi hati sanubari orang bersangkutan yang paling rahasia dan mendalam.
Oleh sebab itu, iitikad pribadi saj atidak cukup untuk mewujudkan masyarakat berperadaban. Itikad baik yang merupakan buah keimanan itu harus diterjemahkan menjadi tindakan kebaikan yang nyata dalam masyarakat, berupa "amal saleh", yang secara takrif adalah tindakan membawa kebaikan untuk sesama manusia. Tindakan kebaikan bukanlah untuk kepentingan Tuhan, sebab Tuhan adalah Maha Kaya, tidak perlu kepada apapun dari manusia. Siapa pun yang melakukan kebaikan, maka dia sendirilah --melalui hidup kemasyarakatannya-- yang akan memetik dan merasakan kebaikan dan kebahagiaan. Begitu pula sebaiknya, siapapun yang melakukan kejahatan, maka dia sendiri yang kan mewnanggung akibat kerugian dan kejahatannya. (QS Fushilat:46, Al-Jatsiyah:15).
Jika kita perhatikan apa yang terjadi dalam kenyataan sehari-hari, jelas sekali bahwa nilai-nilai kemasyarakatan yang terbaik sebagian besar dapat terwujud hanya dalam tatanan hidup kolektif yang memberi peluang kepada adanya pengawasan sosial. Tegaknya hukum dan keadilan, mutlak emmerlukan suatu bentuk interaksi sosial yang memberi peluang bagi adanya pengawasan itu. Pengawasan sosial adalah konsekuensi langsung dari itikad baik yang diwujudkan dalam ttindakan kebaikan.
Selanjutnya, pengawasan sosial tidak mungkin terselenggara dalam suatu tatanan sosial yang tertutup. Amal soleh ataupun kegiatan "demi kebaikan", dengan sendirinya berdimensi kemanusiaan, karena berlangsung dalam suatu kerangka hubungan sosial, dan menyangkut orang banyak. Suatu klaim berbuat baik untuk masyarakat, apalagi jika pebuatan atau tindakan itudilakukan melaluipenggunaan kekuasaan, tidak dapat dibiarkan berlangsung denan mengabaikan masyarakat, apalagi jika perbuatan atau tindakan dilakukan melalui penggunaan kekuasaan. tidak dapat dibiarkan berlangsung dengan mengabaikan masyarakat itu sendiri dengan berbagai pandangan, penilaian dan pendapat yang ada.
Dengan demikian, masyarakat madani akan terwujud hanya jika terdapat cukup semangat keterbukaan dalam masyrakat. Keterbukaan adalah konsekuensi dari kemanusiaan, suatu pandangan yang melihat sesama manusia secara optimis dan positif. Yaitu pandangan bahwa manusia pada dasarnya adalah baik (QS Al-'araf: 172, Al-Rum:30), sebelum terbukti sebaliknya. Kejahatan pribadi manusia bukanlah sesuatu hal yang alami berasal dari dalam kediriannya. Kejahatan terjadi sebagai akibat pengaruh dari luar, dari pola budaya yang salah, yang diteruskan terutama oelh seorang tua kepada anaknya. Karena itu, seperti ditegaskan dalam sebuah hadist Nabi, setiap anak dilahirkan dlam kesucian asal, namun orangtuanyalah yang membuatnya menyimpang dari kesucian asal itu.
Ajaran kemanusiaan yang suci itu membawa konsekuensi bahwa kita harus melihat sesama manusia secara optimis dan positif, sdengan menerapkan prasangka baik (husn al-zhan), bukan prasangka buruk (su' al-zhan), kecuali untuk keperluan kewaspadaan seeprlunya dalam keadaan tertentu. Tali persaudaraan sesama manusia akan terbina antara lain jika dalam masyarakat tidak terlalu banyak prasangka buruk akibat pandangan yang pesimis dan negatif kepada manusia (QS al-Hujurat:12).
Berdasarkan pandangan kemanusiaan yang optimis-positif itu, kita harus memandang bahwa setiap orang mempunyai potensi untuk benar dan baik. Karena itu, setiap orang mempunyai potensi untuk menaytakan pendapat dan untuk didengar. Dari pihak yang mndengar, kesediaan untuk mendengar itu sendiri memerlukan dasar moral yang amat penting, yaitu sikap rendah hati, berupa kesiapan mental untuk menyadari dan mengakui diri sendiri selalu berpotensi untuk membuat kekeliruan. Kekeliruan atau kekhilafan terjadi karena manusia adalah makhluk lemah (QS Al-Nisa': 28). Keterbukaan adalah kerendahan hati untuk tidak merasa selalu benar, kemudian kesediaan mendengar pendapat orang lain untuk diambil dan diikuti mana yang terbaik. Keterbukaaan serupa itu dalam kitab suci disebutkan sebagai tanda adanya hidayah dari Allah, dan membuat yang bersangkutan tergolong orang-orang yang berpikiran mendalam (ulu' al-bab), yang sangat beruntung (QS al-Zumar:17-18).
Musyawarah pada hakikatnya tak lain adalah interaksi positif berbagai individu dalam masyarakat yang saling memberi hak untuk menyatakan pendapat, dan saling mengakui adanya kewajiban mendengar pendapat itu. Dalam bahasa lain, musyawarah ialah hubungan interaktif untuk saling mewngingatkan tentang kebenaran dan kebaikan serta ketabahan dalam mencari penyelesaian masalah bersama, dalam suasana persamaan hak dan kewajiban antara warga masyarakat (QS al-'Ashar).
Itulah masyarakat demokratis, yang berpangkal dari keteguhan wawasan etis dan moral berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Masyarakat demokratis tidak mungkin tanpa masyarakat berperadaban, masyarakat madani. Berada di lubuk paling dalam dari masyarakat madani adalah jiwa madaniyah, civility, yaitu keadaban itu sendiri. Yaitu sikap kejiwaaan pribadi dan sosial yang bersedia melihat diri sendiri tidak selamanya benar, dan tidak ada suatu jawaban yang selamanya benar atas suatu masalah. Dari keadaan lahir sikap yang tulus untuk menghargai sesama manusia, betappaun seorang individu atau suatu kelompok berbeda dengan diri sendiri dan kelompok sendiri. Karena itu, keadaban atau civility menuntut setiap orang dan kelompok masyarakat untuk menghindar dari kebiasaan merendahkan orang atau kelompok lain, sebab "Kalau-kalau mereka yang direndahkan itu lebih baik daripada mereka yang direndahkan" (QS al-Hujurat:11).
Tegaknya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur, seperti toleransi dan pluralisme, adalah kelanjutan dari tegaknya nilai-nilai keadaban itu. Sebab toleransi dan pluralisme tak lain adalah wujud dari "ikatan keadaban" (bond of civility), daolam sarti, sebagaimana telah dikemukakan, bahwa masing-masing pribadi atau kelompok, dalam suatu lingkungan interaksi sosial yang lebih luas, memiliki kesediaan memandang yang lain dengan penghargaan, betappaun perbedaan yang ada, tanpa saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan sendiri.
Bangsa Indonesia memiliki semua perlengkapan yang diperlukan untuk nmenegakkan masyarakat madani. Dan kita semua sangat berpengharapan bahwa masyarakat madani akan segera tumbuh semakain kuat di amsa dekat ini. Kemajuan besar yang telah dicapai oleh Orde Baru dala m meningkatkan taraf hidup rakyat dan kecerdasan umum, adalah alasan utam akita untuk berpengaharapan itu. Kita wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berterima kasih kepada para pemimpin bangsa, bahwa keadaaan kita sekarang ini, hampir di segala bidang, jauh lebih baik, sangat jauh lebih baik, daripada dua-tiga dasawarsa yang lalu.
Tetapi, sejalan dengan suatu cara Nabi bersyukur kepada Allah, yaitu dengan memohon ampun kepada-Nya, kita pun bersyukur kepada-Nya dengan menyadari dan mengakui berbagai kekurangan kita. Dan kita semua tidak mau menjadi korban keberhasilan kita sendiri, misalnya karena kurang mampu melakukan antisipasi terhadap tuntutan masyarakat yang semakin berkecukupan dan berpendidikan. Terkiaskan denagn makna ungkapan "revolusi sering memakan anaknya sendirinya sendiri", kita semua harus berusaha mencegah jangan sampai "keberhasilan memakan anaknya sendiri" pula.

Senin, 14 November 2011

Alquran Membimbing Jalan Hidup Manusia

Sesungguhnya Alquran ini memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus. (QS Al-Isra’ 9) BELUM pernah terjadi dalam sejarah budaya manusia ada suatu umat yang begitu tertarik memperhatikan kitab samawi/kitab sucinya sebagaimana halnya perhatian umat Muhammad. Tidak pernah kami dengar kitab suci manapun yang mendapat pemeliharaan dan penjagaan serta penghormatan dan penghargaan sebagaimana halnya kitab suci Alquran. Ia adalah mukijizat Nabi Muhammad SAW yang abadi, hujjahnya dan keterangan-keterangannya begitu mantap dan tersebar ke seluruh alam.


Tidak aneh kalau Alquranul Adzim itu mempunyai kedudukan yang sungguh mulia dan mendapat tempat yang agung di hati sanubari kaum muslimin, karena kejadian-kejadian yang beriringan dengan turunnya kitab suci ini, membuatnya bersanding pada kedudukan yang paling atas di antara kitab-kitab samawi lainnya. Alquran akan membawahi seluruh wahyu yang disampaikan kepada para Nabi dan Rasul lainnya baik berupa petunjuk, ishlah (perbaikan), pendidikan, pengajaran, keseluruhan budi pekerti maupun undang-undangnya.


Sungguh teramat indah ucapan seorang pujangga yang mengatakan: Allahu ... Akbar ... Sungguh hebat agama Muhammad, dan kitabnya yang bernilai tinggi, kitab-kitab yang lain menjadi tidak berarti, bila dibandingkan kitabnya yang suci, bagaikan sinar fajar, yang lain kan pudar.


Alquran telah membangkitkan umat memperbaharui masyarakat dan menyusun generasi yang belum pernah tampil dalam sejarah. Ia menampilkan orang Arab dari kehidupan sebagai penggembala unta dan kambing menjadi pemimpin bangsa-bangsa yang dapat menguasai dunia bahkan sampai ke negeri-negeri yang begitu jauh mengenalnya. Kesemuanya itu berkat Alquran sebagai mukjizat (Muhammad) penutup para Nabi dan Rasul. Dalam hal ini seorang tokoh penyair mengatakan: “Saudara Isa telah menggugah, orang yang mati menjadi hidup, sedangkan anda menghidupkan generasi dari bahaya kemusnahan ...”


Bila mukjizat para Nabi terdahulu itu berupa mukjizat indrawi yang sesuai dengan masa dan zaman di masa mereka dibangkitkan, mukjizat Nabi Musa AS berupa tangan dan tongkat karena ia diutus pada suatu masa dimana banyak ahli sihir dan merajalelanya sihir. Demikian pula mukjizat Nabi Isa AS dimana ia dapat menghidupkan orang-orang mati, menyembuhkan penyakit buta dan kusta serta dapat memberitahukan hal-hal yang ghaib, karena diutus pada suatu masa dimana ilmu kedokteran dan pengetahuan begitu subur dan populer, dokter-dokter spesialis bermunculan. Kala itu tampillah Isa ibnu Maryam dengan membawa sesutu yang mengagumkan serta menundukkan mereka yaitu dapat menyembuhkan orang-orang yang sakit, menghidupkan orang-orang yang telah mati dan menyembuhkan orang-orang yang buta serta tuli.


Bila mukjizat Nabi dan Rasul terdahulu berupa mukjizat materi yang bersifat indrawi maka mukjizat Muhammad bin Abdillah adalah mukjizat ruhiyah yang bersifat rasional. Allah telah memberikan keistimewaan kepadanya berupa Alquran sebagai mukjizat rasional yang kekal di sepanjang zaman agar dapat diperhatikan oleh orang yang mempunyai hati dan pemikiran. Sehingga mereka bisa terkena pantulan sinarnya dan mempergunakan petunjuknya, di saat kini dan nanti.


Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda: “Tiada seorang Nabi pun dari nabi-nabi yang terdahulu itu kecuali mereka hanya diberi mukjizat yang sesuai agar manusia mempercayainya, tetapi (mukijzat) yang diberikan kepadaku adalah berupa wahyu (pengetahuan) yang disampaikan oleh Allah SWT kepadaku. Aku mengharapkan agar aku menjadi Nabi yang paling banyak pengikutnya.” (HR Al-Bukhari).


Jika demikian maka wahyu samawi yang disampaikan dalam lubuk hati Nabi yang dipercaya itu agar menjadi sinar dan rahmat bagi sekalian alam. Ia adalah mukjizat Islam yang langgeng, hujjah yang kekal dan tegak di muka bumi sebagai saksi kebenaran Rasul serta menjadi juru bicara kebesaran dan kelanggengan Islam.


Adapun mukjizat yang bersifat indrawi telah berlalu bersama kejadian-kejadian alamiah dan sirna dari kenyataan, berbarengan dengan wafatnya para Nabi yang mulia sebagai pembawanya. Mukjizat tersebut tidak akan nampak lagi ujud dan keterangannya kecuali yang diceritakan dalam Alquran tentang peristiwanya. Karena itu Alquran memiliki kelebihan dan sangat menonjol melebihi semua mukjizat baik telah lalu maupun yang akan terjadi (kalau ada).


Seorang ilmuwan ternama Imam Al-Zarkoni memberikan komentar: Di sini kami akan memperoleh suatu pengertian bahwa Alquran dengan seluruh aspek kemukjizatannya telah dinyatakan abadi, tidak akan hilang dengan berlalunya masa, tidak akan mati dengan wafatnya Rasulullah SAW, tetapi ia akan tegak di muka bumi dan akan menghantam orang yang berdusta dan mengingkarinya. Alquran mengajak (mengantarkan) seluruh bangsa untuk mengikuti petunjuk keselamatan dan kebahagiaan umat manusia.


Karena itu akan jelaslah perbedaan antara mukjizat Nabi Islam (Muhammad SAW) dengan mukjizat rekan-rekannya para nabi yang lain. Mukjizat Nabi Muhammad merupakan kesatuan dari beribu judul karangan yang sungguh selalu menarik di sepanjang masa, sampai saat ini dan nanti sehingga Allah SWT kelak mewarisi bumi dan seluruh yang ada di persada ini.


Sedangkan mukjizat seluruh Rasul (yang lain) jumlahnya terbatas dan pendek masanya. Akan lenyap dengan tenggelamnya masa dan akan hilang dengan wafatnya mereka. Orang yang mencari-carinya tidak akan menemui kecuali hanya sekadar cerita. Tidak benar orang-orang yang menemuinya kecuali dari Alquran. Itulah nikmat yang diberikan kepada Alquran dimana melebihi seluruh kitab dan seluruh (mukjizat) para Rasul dan yang dinilai benar oleh semua agama.


“Dan telah Kami turunkan kepadamu (Muhammad) kitab (Alquran) dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu ...” (QS Al-Maidah 48).


Syekh Muhammad Al-Banna mengatakan dalam teksnya: “Apabila terjadi sesuatu di luar kebiasaan dari Nabi SAW di luar Alquran sebagaimana dalam sunnah-sunnah yang sholeh, maka Nabi SAW sendiri tidak menantangnya tetapi tantangannya dengan Alquran itu sendiri. Karenanya Alquran adalah sesuatu mukjizat Rasul yang menguatkan risalahnya dan akan menyinarkan hati orang-orang mukmin yang mengikutinya.”


Misi (Risalah) Rasulullah SAW adalah lengkap lagi kekal karena menjadi penutup seluruh risalah. Hikmahnya yaitu agar mukjizat dan bentuk risalahnya selalu selaras. Para nabi yang terdahulu mengembangkan misinya hanya kepada kaumnya yang terbatas dan berkesudahan dengan datangnya kerasulan yang berikutnya.


Tidaklah mungkin kalau mukjizat penutup para rasul berupa indrawi yang hanya dilihat oleh sekelompok manusia waktu terjadinya, yang kemudian setelah rasul itu wafat masalah indrawi tersebut lenyap yang tidak nampak oleh seorangpun, karena alat indra tidaklah sesuai lagi dengan jenis risalah ini dan tidak sesuai pula dengan kelanggengannya. Maka dengan demikian Alquran itulah yang menjadi mukjizat untuk seluruh manusia dan karena itu pula datanglah dari bentuk lain bukan jenis mukjizat yang terdahulu.


Alquran datang ke atas dunia setelah kemampuan manusia lengkap dan pemikiran meningkat, karena risalah Nabi kita Muhammad SAW adalah untuk memenuhi manusia setelah manusia itu sendiri mencapai tahap kepintarannya dan pertumbuhan akalnya yang secara keseluruhan telah mencapai kesempurnaan. Mukjizat Muhammad bisa dicapai dengan akal tidak lagi membutuhkan macam-macam perasaan indra. Ia berupa ide-ide yang abadi bisa ditangkap kearifannya oleh manusia dalam setiap generasinya. Ia merupakan mukjizat untuk membimbing/meluruskan jalan hidup semua manusia.

Kamis, 10 November 2011

Beberapa Kesalahan dan Tipsnya dalam Mendidik Anak

anak kebingungan

Bila Anda berpikir apakah Anda adalah orang tua yang teladan ? Maka jawaban Anda, pasti tentu saja saya orang tua teladan bagi anak saya. Mana ada sih “Harimau yang memakan anaknya sendiri”, atau mungkin mana mungkin sih kita mencelakakan anak kita sendiri. Orang tua selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi putra-putrinya. Kenyataannya banyak orang tua yang Melakukan Kesalahn dalam mendidik putra-putrinya. Berikut ini adalah beberapa kesalahan yang mungkin Anda tidak sadari terjadi dalam mendidik anak Anda

1. Kurang Pengawasan
Menurut Professor Robert Billingham, Human Development and Family Studies – Universitas Indiana, “Anak terlalu banyak bergaul dengan lingkungan semu diluar keluarga, dan itu adalah tragedi yang seharusnya diperhatikan oleh orang tua”. Nah sekarang tahu kan, bagaimana menyiasatinya, misalnya bila anak Anda berada di penitipan atau sekolah, usahakan mengunjunginya secara berkala dan tidak terencana. Bila pengawasan Anda jadi berkurang, solusinya carilah tempat penitipan lainnya. Jangan biarkan anak Anda berkelana sendirian. Anak Anda butuh perhatian.

2. Gagal Mendengarkan
Menurut psikolog Charles Fay, Ph.D. “Banyak orang tua terlalu lelah memberikan perhatian – cenderung mengabaikan apa yang anak mereka ungkapkan”, contohnya Aisyah pulang dengan mata yang lembam, umumnya orang tua lantas langsung menanggapi hal tersebut secara berlebihan, menduga-duga si anak terkena bola, atau berkelahi dengan temannya. Faktanya, orang tua tidak tahu apa yang terjadi hingga anak sendirilah yang menceritakannya.

3. Jarang Bertemu Muka
Menurut Billingham, orang tua seharusnya membiarkan anak melakukan kesalahan, biarkan anak belajar dari kesalahan agar tidak terulang kesalahan yang sama. Bantulah anak untuk mengatasi masalahnya sendiri, tetapi jangan mengambil keuntungan demi kepentingan Anda.

4. Terlalu Berlebihan
Menurut Judy Haire, “banyak orang tua menghabiskan 100 km per jam mengeringkan rambut, dari pada meluangkan 1 jam bersama anak mereka”. Anak perlu waktu sendiri untuk merasakan kebosanan, sebab hal itu akan memacu anak memunculkan kreatifitas tumbuh.

5. Bertengkar Dihadapan Anak
Menurut psikiater Sara B. Miller, Ph.D., perilaku yang paling berpengaruh merusak adalah “bertengkar” dihadapan anak. Saat orang tua bertengkar didepan anak mereka, khususnya anak lelaki, maka hasilnya adalah seorang calon pria dewasa yang tidak sensitif yang tidak dapat berhubungan dengan wanita secara sehat. Orang tua seharusnya menghangatkan diskusi diantara mereka, tanpa anak-anak disekitar mereka. Wajar saja bila orang tua berbeda pendapat tetapi usahakan tanpa amarah. Jangan ciptakan perasaan tidak aman dan ketakutan pada anak.

6. Tidak Konsisten
Anak perlu merasa bahwa orang tua mereka berperan. Jangan biarkan mereka memohon dan merengek menjadi senjata yang ampuh untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Orang tua harus tegas dan berwibawa dihadapan anak.

7. Mengabaikan Kata Hati
Menurut Lisa Balch, ibu dua orang anak, “lakukan saja sesuai dengan kata hatimu dan biarkan mengalir tanpa mengabaikan juga suara-suara disekitarnya yang melemahkan. Saya banyakbelajar bahwa orang tua seharusnya mempunyai kepekaan yang tajam tentang sesuatu”.

8. Terlalu Banyak Nonton TV
Menurut Neilsen Media Research, anak-anak Amerika yang berusia 2-11 tahun menonton 3 jam dan 22 menit siaran TV sehari. Menonton televisi akan membuat anak malasbelajar . Orang tua cenderung membiarkan anak berlama-lama didepan TV dibanding mengganggu aktifitas orang tua. Orang tua sangat tidak mungkin dapat memfilter masuknya iklan negatif yang tidak mendidik.

9. Segalanya Diukur Dengan Materi
Menurut Louis Hodgson, ibu 4 anak dan nenek 6 cucu, “anak sekarang mempunyai banyak benda untuk dikoleksi”. Tidaklah salah memanjakan anak dengan mainan dan liburan yang mewah. Tetapi yang seharusnya disadari adalah anak Anda membutuhkan quality time bersama orang tua mereka. Mereka cenderung ingin didengarkan dibandingkan diberi sesuatu dan diam.

10. Bersikap Berat Sebelah
Beberapa orang tua kadang lebih mendukung anak dan bersikap memihak anak sambil menjelekkan pasangannya didepan anak. Mereka akan hilang persepsi dan cenderung terpola untuk bersikap berat sebelah. Luangkan waktu bersama anak minimal 10 menit disela kesibukan Anda. Dan pastikan anak tahu saat bersama orang tua adalah waktu yang tidak dapat diinterupsi.

Selasa, 08 November 2011

Bagaimana kita Memberantas Judi?

Semua orang tahu, jika judi merupakan penyakit masyarakat yang sudah ada sejak jutaan tahun lamanya. Berbagai cara telah diupayakan untuk memberantas eksistensi perjudian di muka bumi, bahkan dengan jeratan hukum pidana. Namun, hingga saat ini praktek perjudian masih marak dan mudah ditemui, baik yang terorganisir, yang dikelola secara profesional maupun perjudian ‘kelas teri’.

Kawasan Desa Hutagodang salah satunya, umumnya Kab. LABUSEL tak luput dari praktek perjudian ini. Mulai dari jenis judi kartu hingga Togel atau lebih dikenal dengan Kupon Putih.

Aparat terkait tentu tak tinggal diam, Polsek Sungai Kananpun tentu bertekad menyapu bersih praktek perjudian di wilayah hukumnya, akan tetapi praktek perjudian terus marak di wilayah ini secara terselubung dan dengan berbagai modus operandi. Hal ini disinyalir karena adanya keterlibatan aparatur hukum yang bertindak sebagai backing dari para bandar judi.

Kita menyadari bukanlah hal yang mudah untuk memberantas perjudian. Sebab perjudian tidak hanya memiliki dampak negatif bagi masyarakat, tetapi judi juga memiliki dampak positif bagi pelakunya walaupun melanggar norma, etika dan Agama serta merusak moral generasi bangsa.

Perjudian yang terjadi di Wilayah ini (hutagodang) adalah suatu bentuk penyakit sosial. Perjudian menjadi ancaman yang nyata terhadap generasi muda atau potensiil terhadap norma-norma sosial sehingga bisa mengancam berlangsungnya ketertiban sosial. Dengan demikian perjudian dapat menjadi penghambat pembangunan di kawasan ini yang beraspek materil-spiritual. Oleh karena itu perjudian di Hutagodang harus ditanggulangi dengan cara yang rasional. Salah satu usaha yang rasional tersebut adalah dengan pendekatan kebijakan penegakan hukum dan kepedulian tokoh Agama untuk menanggulanginyanya dengan dakwah. Ayoo kawan-kawanku semua, mari kita Fikirkan sama-sama bagaimana cara membangun Citra desa kita kepada Desa yang BALDATUN TOYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR.

Jumat, 04 November 2011

Tentang Desa Hutagodang

Hutagodang merupakan salah satu desa yang terletak di kecamatan Sungai kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Desa ini merupakan desa tertua di Kabupatan Labuhan Batu (Khususnya Labuhan Batu Selatan) dengan jumlah penduduk kurang-lebih dari 1000 KK, yang meliputi beberapa dusun dusun antara lain meliputi bagian Timur adalah Dusun, Aek Tobang, Ratto Sibodak, tapu-tapu dan lainnya yang berabatasan dengan Desa Hajoran, dan bagian Baratnya meliputi dusun Tanjung Baringin, Tanggomas, Siosur dan lainnya yang berbatasan dengan Desa Sappean. Sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan PT. Perkebunan Kelapa Sawit. dan bagian utara berbatasan dengan desa Janji manahan Kec. Dolok Kab. Padang Lawas Utara. Desa Hutagodang dipimpin oleh Kepala Desa H. Panaluan Siregar atas pemilihan kepala desa secara Demokratis.

Desa Hutagodang ini merupakan desa yang masih cukup asri, yang dikelilingi oleh beberapa sungai yang antara lain Sungai Kanan, Aek Natar dan masih banyak sungai lainnya. Penghasilan Buminya juga Cukup banyak, yang antara lain adalah Kelapa Sawit, Getah Karet, Padi, Sayur-sayuran dan lain sebagainya.

Total Tayangan Halaman

Pengikut

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!